Simalungun (ANTARA) - Aparat jajajaran Kepolisian Resor Simalungun mengamankan seorang pensiunan karyawan kebun, Supardi (63) yang menjadi tukang rekap judi jenis KIM, di kawasan perkebunan PT Bridgestone.
Kapolsek Serbalawan Iptu Yunus Siregar, Minggu (18/10), penangkapan warga Huta Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun pada Jumat (16/10) atas informasi masyarakat.
Baca juga: Pilkada Simalungun, DPT 636.303, TPS 1.992
Saat diamankan di jalan umum perkebunan tersebut, tersangka yang mengendarai motor Supra BK 3110 NAK dalam perjalanan hendak menyetor hasil rekapan kepada pria berinisial IAR di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagei.
Tersangka membawa satu lembar kertas putih berisikan angka tebakan, dan uang sejumlah Rp169.000.
Jadi tukang rekap judi, pensiunan karyawan kebun ditangkap polisi
Minggu, 18 Oktober 2020 15:10 WIB 1365