Binjai (ANTARA) - Tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal, di Dusun Bangun Kede, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, diserahkan pihak keluarga kepada aparat polisi.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu.
Tersangka dalam peristiwa itu Resada Sembiring sedangkan korbannya adalah Bebas Sembiring yang mengalami luka di bagian lengan kanan menembus dada sebelah kanan.
Baca juga: Pemkab Langkat berupaya maksimalkan potensi wisata
Peristiwa itu terjadi pada saat korban Bebas Sembiring membawa buah sawit dengan menggunakan mobil pickup miliknya hendak melintas dari perladangan pelaku Resada Sembiring.
Karena di jalan menuju ladang pelaku dipalang, maka korban menyuruh anaknya untuk membuka palang tersebut.
Baca juga: Polsek Secanggang Langkat amankan pemilik sabu
Setelah anak korban Hakimta Sembiring berjalan kedepan untuk membuka palang tersebut maka seketika pelaku datang tanpa diketahui dari mana tiba-tiba mengayunkan tojok sawit atau gancu sawit ke arah korban dan mengenai lengan korban sebelah kanan.
Maka anak korban langsung berlari untuk melerai namun pelaku juga mengayunkan tojok sawit tersebut ke arah anak korban yang mengakibatkan dada sebelah kanan anak korban terluka kini mendapat perawatan.