Batam (ANTARA) - Seorang dokter Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam digebuk warga yang hendak menjemput paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19.
"Dokter kita sempat kena pukul," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Rabu (26/8)
Menurut Didi, kondisi dokter yang dipukul relatif baik dan langsung melanjutkan pelayanan terhadap pasien.
Didi menyatakan akan melanjutkan kasus pemukulan itu ke polisi.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 2.306 orang
JZ merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda dan sudah dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil tes usap.
"Pasiennya meninggal. Dan lagi-lagi mau dibawa paksa pulang," kata Didi.
Saat itu, kerabat korban bersikeras membawa jenazah YZ dan pihak rumah sakit tidak mengizinkan karena pasien meninggal dalam status terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: 110 relawan uji vaksin COVID-19 gelombang pertama dipastikan sehat
Pihak rumah sakit dan kerabat korban sempat berdiskusi alot. Dan akhirnya disepakati untuk tetap menjalankan pemulasaran jenazah sesuai protokol COVID-19.
Sementara itu, dalam keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam disebutkan, JZ lelaki 63 tahun warga Batuampar meninggal Selasa (26/8).
JZ adalah terkonfirmasi positif No.492 yang memiliki keluhan nyeri dada disertai batuk berdahak dan berdarah. JZ meninggal setelah dirawat secara intensif di RSUD Embung Fatimah.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta warga bersikap bijaksana dan tidak mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia memahami perasaan keluarga terhadap pelaksanaan pemulasaran jenazah terkonfirmasi COVID-19, namun warga tetap harus menahan diri.
"Siapa yang tak sayang keluarga, semua sayang. Siapa yang tega, semua tak tega. Tapi kondisi sekarang ini...," kata dia.