Tapteng (ANTARA) - Danrem 023/KS Kol Inf Febriel Buyung Sikumbang resmi menutup Lomba Vocal Solo Lagu Batak Tahun 2020 Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan lagu wajib “Annisa Boru Panggoaranki” Ciptaan dari Bakhtiar Ahmad Sibarani Bupati Tapanuli Tengah, yang memperebutkan total hadiah Rp53 juta dan 12 unit sepeda lipat, ditambah piala dan sertifikat.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Lomba sekaligus Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Tapanuli Tengah, H Imam Syafi’i Simatupang, Senin (24/8) sore, di Pandan. Dijelaskannya, kegiatan lomba Vocal Solo Lagu Batak tahun 2020 mendapat respon dan dukungan yang positif dari masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya peserta lomba.
“Pesertanya cukup banyak, ada sekitar 137 peserta untuk kategori putra/i yang keseluruhannya adalah warga Kabupaten Tapanuli Tengah, karena kegiatan ini memang dikhususkan untuk warga Tapteng,” sebut Imam.
Baca juga: Ketua Bhayangkari Tapteng serahkan tali asih kepada Warakauri dan tenaga medis
Dari 137 peserta, lanjut Imam, sebanyak 12 peserta kategori putra/i bertarung di babak Grand Final yang dilangsungkan di Gedung Serba Guna Pandan, Sabtu (22/8) malam, yang dihadiri langsung oleh Putri Silitonga yang membawakan lagu “Annisa Boru Panggoaranki”, sekaligus menjadi Juri Kehormatan.
Ada pun pemenang lomba sesuai dengan keputusan Dewan Juri (Johannes Hutabarat, Denny Siahaan, Hariadi Sianipar) untuk kategori putra yaitu, Kasran Habeahan dari Kecamatan Pasaribu Tobing keluar sebagai Juara I dengan nilai 1.224. Dan berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 juta, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat.
Untuk Juara II atas nama Trio Lam Sahata Sihotang dari Kecamatan Badiri, dengan nilai 1.198, dan berhak menerima uang pembinaan Rp7 juta, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat. Juara III atas nama Tardas Sibuea dari Kecamatan Tukka, dengan total nilai 1.152, dan berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp5 juta, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat.
Sedangkan Juara Harapan I atas nama Ridwan F dari Kecamatan Sitahuis, dengan total nilai 1.136, dan berhak mendapatkan uang pembinaan Rp3 juta, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat. Untuk Juara Harapan II, atas nama Sahwin Siagian dari Kecamatan Tukka, dengan total nilai 1.121, berhak mendapatkan uang pembinaan Rp1 juta, piala, sertifikat dan 1 unit sepeda lipat.
Sedangkan untuk juara Harapan III, atas nama Arsan Marbun dari Kecamatan Sorkam Barat, dengan nilai 1.118, dan berhak mendapatkan uang pembinaan Rp500 ribu, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat.
Sedangkan untuk kategori Putri, Juara I diraih Perawati Sitompul dari Kecamatan Tukka, dengan nilai 1.280, dan berhak mendapat uang pembinaan Rp10 juta, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat. Juara II atas nama Agustina Simatupang dari Kecamatan Pasaribu Tobing, dengan jumlah nilai 1.256, dan berhak menerima uang pembinaan Rp7 juta, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat.
Juara III atas nama Ledy Rahayu Sari, dari Kecamatan Pandan, dengan nilai 1.244, berhak menerima uang pembinaan Rp5 juta, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat. Juara Harapan I, atas nama Nuranisyah Saragi, dari Kecamatan Pandan, dengan nilai 1.225 dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp3 juta, ditambah 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat.
Juara Harapan II, atas nama Masdelita Pasaribu, dari Kecamatan Pasaribu Tobing, dengan nilai 1.159 dan berhak menerima uang pembinaan Rp1 juta, ditambah dengan 1 unit sepeda lipat, piala dan sertifikat. Dan juara Harapan III atas nama Beby Sumira dari Kecamatan Pandan, dengan nilai 1.107, dan berhak mendapatkan uang pembinaan Rp500 ribu, ditambah 1 unit sepeda lipat, ditambah piala dan sertifikat.
Selain mendapatkan uang pembinaan dan sepeda lipat dari Bupati Tapteng, Juara I-II-III dari masing-masing kategori akan dibiayai Bupati untuk rekamanan dan mengisi acara kegiatan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa awalnya sepeda lipat hanya diberikan kepada Juara I-III dari masing-masing kategori. Namun setelah melihat penampilan 12 peserta di malam Grand Final, Bupati menyampaikan, bahwa masing-masing peserta akan mendapatkan 1 unit sepeda lipat dari Bupati.
“Saya bangga melihat kemampuan para peserta yang sangat luar biasa. Nantinya, lagu “Annisa Boru Panggoaranki” akan dinyanyikan dalam versi Trio, oleh Style Voice, dan juga akan diperlompakan dalam versi trio. Dan peserta lombanya nanti bukan tingkat Kabupaten lagi, melainkan untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. Paling lambat awal Desember 2020 sudah kita gelar kegiatan tersebut,” ujar Bupati yang disambut tepuk tangan para peserta dan undangan.
Lomba Vocal Solo Lagu Batak 2020 ini ditutup resmi oleh Danrem 023/KS Kol Inf Febriel Buyung Sikumbang. Dalam sambutannya Danrem mengapresiasi kegiatan lomba lagu Batak yang digelar Pemkab Tapteng. Di mana menurutnya, di era sekarang ini banyak para generasi muda yang lebih cenderung ke musik atau barat dari pada lagu daerah.
“Kiranya kegiatan ini terus berlanjut demi mempertahankan budaya kearifan lokal dan menampung bibit penyanyi dari Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan kepada para pemenang saya ucapkan selamat, dan jangan langsung berhangga hati, namun tetaplah latihan. Dan kepada peserta yang belum terpilih menjadi juara, agar tetap berlatih lagi,” pesan Danrem.