Tapanuli Utara (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Alexander Gultom mengungkapkan, YLM (25), seorang perempuan, warga Kecamatan Pagaran, yang sebelumnya positif terjangkit virus COVID-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 17 hari di ruang isolasi RSU Tarutung.
YLM menjadi pasien ketujuh dengan identitas kependudukan sebagai warga Taput yang berhasil sembuh setelah sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.
"YLM menjadi pasien ketujuh beridentitas kependudukan Taput yang berhasil sembuh dari COVID-19," terang Alexander Gultom kepada ANTARA, Senin (24/8).
Baca juga: Hari merdeka berbuah petaka, Laka lantas tewaskan ayah, putri kritis butuh uluran tangan
Sebelumnya, sejumlah 6 pasien telah dinyatakan sembuh dari virus corona, 4 orang sembuh setelah menjalani perawatan di RSU Tarutung, dan 2 orang lainnya dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima Medan.
Baca juga: Tekankan penggunaan masker di masa adaptasi kebiasaan baru, Satika : Sayangi dirimu
"Setelah pasien dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Mereka tetap dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan sejak dinyatakan sembuh," ujarnya.
Alexander mengimbau agar masyarakat tidak mengucilkan atau menyematkan stigmatisasi atas setiap pasien, terlebih terhadap pasien yang telah dinyatakan sembuh
"Masyarakat tidak usah takut, khawatir, apalagi membangun stigmatisasi atas mereka," sebutnya.
Dikatakan, YLM sebagai pasien yang telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan medis di ruang isolasi RSU Tarutung sejak 22 Juli 2020-8 Agustus 2020.
Dimana, selama menjalani perawatan yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah, penanganan pasien dilakukan sesuai standar penanganan COVID-19.
"Selama perawatan, pasien telah mengalami perbaikan klinis dan mempedomani KMK RI nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, si pasien telah dapat dinyatakan selesai isolasi dan sembuh," jelasnya.
Alexander juga berpesan agar masyarakat tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan tidak menyalah-artikan makna masa normal baru, dimana masyarakat harus melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan melakukan prilaku bersih dengan rajin menyuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak, dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.
Lagi, warga Pagaran Taput dinyatakan sembuh COVID-19, warga diimbau hindari stigmatisasi
Senin, 24 Agustus 2020 11:01 WIB 3386