Surabaya (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan kesempatan kepada 18 Polwan untuk menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara melalui surat mutasi jabatan yang dikeluarkan pada Jumat (1/5).
"Polwan mendapatkan kesempatan dan hak yang sama dengan polisi laki-laki untuk menjabat posisi strategis di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Sabtu (2/5) malam.
Baca juga: Polri siap tangani kejahatan selama PSBB
Baca juga: Kapolri terbitkan surat edaran untuk cegah COVID-19 di lingkungan Polri
Argo mengatakan, Kapolri pada awal Maret 2020 pernah menyampaikan rencana menunjuk Polwan yang berprestasi untuk ditempatkan pada jabatan strategis di Polri dalam waktu satu hingga tiga bulan.
"Nanti akan ada Dirlantas dari Polwan, Dirpam Obvit dari Polwan, Kepala Polres (akan) kami tambah. Kalau nanti ada Polwan yang bagus yang memang bisa jadi kasatwil, kenapa tidak?" kata Argo menirukan ucapan Kapolri.
Langkah ini, menurut Argo, sebagai wujud kebijakan mendukung kiprah Polwan agar mendapat kesempatan menunjukkan prestasinya dalam posisi dan jabatan strategis di Polri.
"Kebijakan Kapolri ini juga membuktikan bahwa Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi strategis karena mempunyai potensi dan kemampuan yang baik dan kompetitif," tuturnya.
Tercatat ada 18 Polwan berpangkat perwira menengah yang mendapat promosi jabatan. Kombes Dien Irhastini sebagai Asesor Bagian Kompetensi SSDM Polri, Kombes Nurmeiningsih (Kepala Sepolwan) dan AKBP Meity Wongkar (Kepala SPN Polda Sulawesi Utara).
AKBP Marlen Tawas (Kabid Propam Polda Sulawesi Utara), AKBP Yuliani sebagai Kabag Legaldrafter Divisi Hukum Polri. Kemudian Kombes Maya Purnama (Kabid Verifikasi Pusat Keuangan Polri), AKBP Melda Yanny (Kapolres Banjar Polda Jawa Barat).
Kombes Ketut Swastika (Kabid Propam Polda Jawa Barat), AKBP Rita Wulandari (Kapolres Tegal Polda Jawa Tengah) dan AKBP Rondyah (Wadir Binmas Polda Jawa Tengah).
Lalu AKBP Sumarni (Kapolres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat), AKBP Restra (Kabid Propam Polda Gorontalo), Kombes Dessy (Kabag Jardiklat SSDM Polri), AKBP Wiji (Auditor Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur) dan AKBP Susmelawati (Psikolog Madya SSDM Polri).
AKBP Dwi Safitri (Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur), AKBP Fidian Suprihati (Advokat Utama Divkum Polri) dan AKBP Olga (Widyaiswara Sespim Polri).