Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram yang berisi tentang pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) untuk para polisi berprestasi.
Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/29/I/KEP./2021 tertanggal 19 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Bariza Sulfi atas nama Kapolri. Ada 32 polisi berprestasi yang diberi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
KPLB ini diberikan kepada para polisi yang berhasil menangkap puluhan buronan teroris Jamaah Islamiyah di Lampung beberapa waktu lalu. Pemberian KPLB sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diukir jajaran Polri. "Iya betul (ada pemberian kenaikan pangkat luar biasa). Penghargaan anggota yang berprestasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1).
Baca juga: Berusaha kabur saat akan diamankan, begal sadis ini terpaksa "dilumpuhkan" dengan timah panas
Dalam surat telegram itu tercatat anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa itu terdiri dari tiga anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) ke AKBP, 13 anggota berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik pangkat ke Kompol.
Kemudian empat anggota berpangkat Inspektur Satu (Iptu) menjadi AKP dan 12 anggota berpangkat Inspektur Dua (Ipda) naik ke Iptu.
Baca juga: FBI interogasi puluhan demonstran Capitol setelah seorang polisi tewas
Sebelumnya diberitakan, pada November-Desember 2020, 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di delapan lokasi di Pulau Sumatera yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang. Dari 23 teroris ini, dua di antaranya Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso alias Panglima Askari JI yang merupakan petinggi Jamaah Islamiyah.
Upik Lawanga adalah dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Sedangkan Zukarnain merupakan buronan Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi tahun 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi dan senjata api serta punya kemampuan militer dalam melakukan teror. Zulkarnaen tercatat sebagai pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun serta arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998-2000.
Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari.