Imbauan tersebut disampaikan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Ia menegaskan bila terjadi kerumunan warga, Satlantas Polrestabes Medan akan melakukan penindakan.
Baca juga: Polrestabes Medan musnahkan 15 kg sabu-sabu dari 4 tersangka
Baca juga: Polrestabes Medan amankan 30 sepeda motor selama masa tanggap COVID-19
"Kepada warga kita imbau jangan ada lagi kegiatan Sahur On The Road dan Asmara Subuh mengingat saat ini wabah COVID-19 masih terjadi di tanah air. Begitu juga untuk warga mudik sebaiknya ditunda untuk tahun ini," katanya, Kamis.
Selain itu, kata Sonny, Operasi Ketupat Toba pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 juga akan akan diberlakukan mulai hari ini mulai pukul 00.00 WIB selama 37 hari yang berakhir pada 31 Mei 2020.
"Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan persuasif pada masyarakat. Bagi warga tetap patuhi protokoler COVID-19, selalu pakai masker, jaga jarak dan jangan paksakan diri untuk mudik saat wabah virus ini," ujarnya.
Untuk jumlah titik larangan mudik saat ini, kata Sonny, pihaknya sudah mengusulkan tiga titik.
"Kita usulkan ada tiga titik. Namun belum fix dan perlu kita rapatkan lagi," katanya.