Tapteng (ANTARA) - Jajaran Sat Narkoba Polres Tapteng terus bergerak untuk membasmi peredaran nakoba di wilayah Polres Tapanuli Tengah, walau pun dalam situasi pandemi virus corona seperti sekarang ini.
Kali ini yang berhasil diamankan Tim Opsal Sat Nakroba Polres Tapteng adalah HS (36), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan sabu, Sabtu (18/4) di Desa Pahieme, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Tertangkapnya pelaku, kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat, berkat penyamaran polisi yang berpura-pura sebagai pembeli (undercover buy).
Baca juga: Polres Tapteng tangkap 2 pengedar sabu dari Sibolga
“HS ditangkap polisi dari sebuah pondok di tengah kebun kelapa sawit di Desa Pahieme, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekira pukul 15.30 WIB. Dari tangannya disita barang bukti 0,35 gram sabu terbungkus plastik bening, 100 gram ganja kering dalam bungkusan plastik hitam dibalut lakban dan satu tas sandang merah,” katanya kepada wartawan Minggu (19/4) malam.
Ia pun mengungkapkan, berbekal informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba, AKP JM Napitupulu langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Dan pelaku pun terpancing dan datang ke lokasi.
Baca juga: Nelayan Tapteng ditemukan meninggal oleh anak kandungnya
“Pondok di lokasi penangkapan itu disebut-sebut sering digunakan pelaku untuk bertransaksi narkotika. Makanya ketika pelaku terpancing dan mau datang ke pondok, langsung disergap tanpa ada perlawanan,” ungkap Sinurat.
Kini HS bersama barang buktinya berada di Polres Tapteng untuk menjalani proses lebih lanjut.