Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Jumat, telah meresmikan laboratorium untuk melakukan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU).
Dengan adanya dua alat PCR dan juga reagensia, yang digunakan untuk memeriksa spesimen swab tenggorokan pasien terduga terinfeksi COVID-19 itu, diharapkan dapat mendeteksi lebih awal penyebaran COVID-19.
Baca juga: RS USU sudah mampu tes swab pasien diduga terpapar COVID-19
Baca juga: Dua warga Sipoholon Taput positif COVID-19, Bupati Nikson: PSBB harus segera diterapkan
"Semoga dengan laboratorium di RS USU ini, dapat mempermudah percepatan penanganan COVID-19 di Sumut dalam menanggulangi wabah corona ini," kata Juru Bicara (Jubis) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara Mayor Kes dr Whiko Irwan.
Untuk alur pemeriksaan swab di RS USU tidak berbeda dengan pemeriksaan yang dikirim langsung ke Balitbangkes Kemenkes RI, yakni dengan cara mengambil spesimen PDP COVID-19 yang dirawat di rumah sakit di Sumut.
Kemudian petugas yang telah ditunjuk dan terlatih akan memasukkan spesimen tersebut ke dalam virus transport media (VTM) dan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk didata.
Selanjutnya dikirim ke laboratorium RS USU. Setelah hasil keluar, maka akan dilaporkan ke Belitbangkes Kemenkes RI.
Dari Balitbangkes Kemenkes RI, kemudian dikirimkan kembali ke Dinkes Sumut dan ke rumah sakit tempat PDP yang spesimennya diambil.
"Untuk hasil penelitian sampel, paling lama bisa ditunggu satu atau dus hari. Tidak seperti selama ini yang harus menunggu 8 hingga 12 hari karena antrean di Balitbangkes Kemenkes RI yang sangat panjang," ujarnya.