Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Yuri mengatakan bulan suci Ramadhan akan segera tiba dan mudik memang adalah tradisi tak terpisahkan masyarakat Indonesia, namun dia meminta masyarakat menahan diri untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kampung halaman.
Baca juga: 84 tenaga kesehatan di DKI terinfeksi COVID-19
"Ramadhan sebentar lagi kita akan hadapi, sudah barang tentu kita rindu pulang ke kampung namun yang lebih penting kita jaga kampung kita agar tetap sehat. Oleh karena itu sebaiknya tidak melakukan perjalanan jauh, sebaiknya tidak melakukan mudik," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Rabu.
Yuri menjelaskan imbauan itu disampaikan karena faktor utama penyebaran COVID-19 adalah pergerakan manusia yang membawa virus tersebut.
"Kita sadari bahwa virus ini berpindah karena dibawa oleh manusia oleh karena itu pergerakan manusia yang tidak terkendali ini akan menimbulkan permasalahan," ujarnya.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 bertambah
Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membatasi pergerakan, salah satunya dengan tidak mudik akan menjadi sangat penting dalam menekan penyebaran
Yuri yakin masyarakat akan mengambil keputusan yang benar demi keselamatan semua.
"Saudara-saudara jadilah pahlawan lindungi diri anda, keluarga tetangga dan bangsa Indonesia, saya yakin, kami yakin, kita yakin, pasti bisa," pungkasnya.
103 orang sembuh
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Indonesia mencapai 103 orang, sedangkan kasus positif menjadi 1.677 orang hingga Rabu pukul 12.00 WIB.
Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu Provinsi Aceh sebanyak lima kasus, Bali (25 kasus), Banten (152 kasus), Bangka Belitung (dua kasus), Bengkulu (satu orang), DI Yogyakarta 28 kasus), DKI Jakarta (808 kasus).
Baca juga: WHO catat kasus baru COVID-19 menurun tiga hari terakhir
Selanjutnya di Jambi (dua kasus), Jawa Barat (220 kasus), Jawa Tengah (104 kasus), Jawa Timur (104 kasus), Kalimantan Barat (10 kasus), Kalimantan Timur (21 kasus), Kalimantan Tengah (sembilan kasus) Kalimantan Selatan (delapan kasus) dan Kalimantan Utara (dua kasus).
Kemudian di Kepulauan Riau (tujuh kasus), NTB (enam kasus), Sumatera Selatan (lima kasus), Sumatera Barat (delapan kasus), Sulawesi Utara (tiga kasus), Sumatera Utara (22 kasus), dan Sulawesi Tenggara (tiga kasus).
Adapun di Sulawesi Selatan (66 kasus), Sulawesi Tengah (dua kasus), Lampung (delapan kasus), Riau (tiga kasus), Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat (dua kasus), Papua (10 kasus), serta satu kasus positif di Sulawesi Barat.
Sehingga total 32 provinsi di Indonesia telah terpapar penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.
Cegah penyebaran COVID-19, Pemerintah imbau warga tidak mudik
Rabu, 1 April 2020 17:25 WIB 678