Binjai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang rencananya pada satu tempat, namun karena pandemi virus corona (Covid-19) yang merebak di Indonesia membuat persiapan Pilkada 2020 di Binjai semakin berhati-hati mengikuti perkembangan yang ada.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Devisi SDM/Parmas Robby Effendi, di Binjai, Rabu.
Baca juga: Polisi Binjai amankan pemilik narkotika
"Apalagi KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran tersendiri terkait dengan virus corona," katanya.
Baca juga: Polisi Binjai Barat ringkus pembobol swalayan Indomaret
“Untuk Binjai, pelantikan PPS yang sedianya akan dipusatkan, kita pecah jadi beberapa tempat,” sebutnya.
Demi pencegahan dan penanganan corona, KPU Binjai telah menerima surat edaran dari KPU Republik Indonesia, edaran berisi beberapa instruksi dan imbauan terkait penanganan, pencegahan, penularan virus Covid-19.
"Instruksinya menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak di tempat umum, seperti launcing, pelantikan, sosialisasi yang melibatkan lebih dari 50 orang," katanya.
Untuk menyikapi edaran KPU RI pihaknya menggelar rapat untuk menyosialisasikan instruksi dan sistem kerja KPU Binjai dan staf. Dari rapat ini pelantikan PPS yang semula dilakukan di satu tempat berdampak perubahan teknis.
Robby menjelaskan bahwa Komisioner dan Staf Kesekretariatan tetap bekerja seperti biasa. Sedangkan staf honor diterapkan sistem piket.
Kita juga menyiapkan cairan pembersih untuk tangan di ruang masuk kantor bagi tamu dan pegawai.
"Komisioner dan Sekretariat tetap kerja masuk full, yang honorer pakai sistem piket, supaya tidak terjadi penumpukan individu dalam waktu bersamaan di kantor," sebutnya.