Tebing Tinggi (ANTARA) - Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol menegaskan akan menindak tegas spekulan yang menimbun Masker diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi yang memanfaatkan merebaknya virus corona
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP J Hutagaol Jumat kepada wartawan,menanggapi kelangkaan masker di pasaran dan harga melambung tinggi.
Baca juga: Stok masker kosong, pemilik apotek minta pasokan dari pemerintah
Untuk itu saya menghimbau para penjual masker di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, agar tidak melakukan tindakan menimbun masker digudangnya, pihak Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan pemantauan.
Dikatakannya di Kota Tebing Tinggi sampai dengan saat ini tidak penjualan masker yang berlebihan dan tidak ada penimbunan, Polres Tebing Tinggi terus melakukan monitor dengan instansi terkait.
Baca juga: Manajemen KAI Sumut edukasi penumpang antisipasi virus corona
Kapolres Tebing Tinggi AKB James P Hutagaol berpesan kepada masyarakat sesuai dengan anjuran Pemerintah, warga tidak usah gelisah terhadap berkembang kasus Covid-19 ini.
Namun demikian waspada tetap harus dilakukan, dan untuk menghindari lakukan pola hidup sehat dan bersih, dimulai dari diri sendiri,keluarga dan masyarakat,katanya
Baca juga: KPPU sarankan pemerintah gelar operasi pasar masker
Polres Tebing Tinggi akan tindak tegas penimbun masker
Jumat, 6 Maret 2020 13:29 WIB 2201