Binjai (ANTARA) - Aparat Kepolisian Binjai Utara Kota Binjai meringkus tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Madura Kelurahan Kebun Lada dan mengamankan barang bukti paket sabu, sepeda motor dan handphone.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin.
Adapun tersangka yang ditangkap itu Handoko Syahputra (26) warga Jakan Coklat Hampera Dusun XIII Kelurahan Tanjung Jati Kecamatan Binjai Barat, katanya.
Baca juga: Wali Kota: PPK untuk pilkada Binjai harus bekerja sesuai aturan
Baca juga: KPU lantik 25 PPK Pilkada Binjai
Siswanto menjelaska Minggu (1/3) pukul 15.00 WIB, unit Reskrim Polsek Binjai Utara yg di pimpin Kanit Reskrim Iptu Nasruddin Nasution, mendapat informasi adanya tersangka membawa di duga sabu.
Kemudian unit Reskrim langsung ke tkp dan mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Binjai Utara untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut dan dikirim ke Satresnarkoba Polres Binjai.