Binjai (ANTARA) - Wali Kota Binjai Muhammad Idaham melalui Asisten II Dahnial Reza berpesan kepada semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat memahami tugas, wewenang, tanggung jawabnya, memahami kode etik sebagai pelaksana pemilu serta harus bersikap netral.
Hal itu disampaikannya saat pelantikan 25 PPK kecamatan se-Kota Binjai, di Binjai, Sabtu.
Kepada para Camat dan Lurah agar memberikan bantuan secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, agar PPK dapat lebih maksimal dalam menjalankan setiap tahapan pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Binjai Tahun 2020.
Baca juga: KPU lantik 25 PPK Pilkada Binjai
Adapun lima PPK setiap kecamatan itu antara lain untuk Kecamatan Binjai Timur Darma Bakti, Misdianto, Novindra Dedi, Dian Parwita dan Hadi Wijaya, Kecamatan Binjai Utara : Rati Hari Widya Astuti, Fadhil Azhar, Yuli Ismaya Sari, Muhammad Yusuf Habibi dan Fachrurrozi.
Sementara untuk Kecamatan Binjai Kota RidwanLubis, Thomas Al Akbar, Irfan Harist, Ahmad Amri Siregar dan Yenni Hartati, Kecamatan Binjai Barat Taufik Riadi, Yolandha Rakatiwi, Bambang Suhandoko, Irwan dan Reza Rismanandar.
Baca juga: KPU Binjai beri penghargaan PPK
Sedangkan untuk Kecamatan Binjai Selatan terdiri dari Supratman, Tomi Ariyadi Sitepu, M Dirham Siregar, Bambang Hermansyah dan Junita.
Ketua DPRD Noor Sri Alam Syah Putra yang hadir dalam acara juga memberikan ucapan selamat dan sambutan.
"Semoga semua anggota PPK dapat menyosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pilkada nanti agar masyarakat itu berbondong-bondong datang ke TPS untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada ini," katanya.