Binjai (ANTARA) - Polisi Rekrim Binjai Utara mengamankan tersangka pelaku pencurian sepeda motor dalam Operasi Sikat Toba 2020 dan menemukan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 6151 AHB.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu.
Tersangka yang diamankan itu Iwan Sutrisna Sinulingga (42) warga Jalan Tiga Binanga Kuta Cane Desa Tiga Binanga Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo.
Baca juga: Tersangka pencurian 19 kendaraan bermotor di Binjai diringkus
Penangkapan itu berdasarkan laporan korban Andri Soni warga Jalan Kemuning Lingkungan II Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, katanya.
Disampaikan Sabtu (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB, dimana pelaku Iwan menggambil kunci sepeda motor yang terletak di atas meja ruang tamu.
Selanjutnya mendengar suara pintu garasi terbuka dan sepeda motor nyala saksi terbangun dan melihat pelaku sudah membawa sepeda motor keluar rumah.
Baca juga: Polisi Binjai Timur tangkap pecatan polisi yang jadi bandar sabu-sabu
Lalu saksi mengejar pelaku dan terjadi tarik menarik sepeda motor dengan korban dan selanjutnya saksi berteriak "Maling" dan pelapor terbangun kemudian di bantu masyarakat sekitar mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Binjai Utara.
Polisi Binjai Utara amankan pencuri sepeda motor
Sabtu, 7 Maret 2020 9:28 WIB 5007