Binjai (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Kota Binjai telah mengamankan Norman warga Dusun III Desa Kampung Baru, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.
Siswanto menjelaskan penangkapan itu berdasarkan laporan korbannya Sugeng Syahputra warga Asrama 124 Blok Askela Barak Bawal Lk IX Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Baca juga: Narapidana asimilasi curi sepeda motor ditembak kedua kakinya oleh Polisi Binjai
Baca juga: Polisi Binjai Utara amankan pelaku pencurian sepeda motor dari amukan warga
Dari penangkapan itu diamankan satu kunci T, satu kunci ring 8 dan 9, satu unit sepeda motor BK 4148 RD jenis Honda Kharisma.
Siswanto menjelaskan Jumat (15/5) sekitar pukul 12:00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di Asrama 121 Blok Askela Barak Bawal Lk IX Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Lalu petugas Polsek Binjai Utara mendapat informasi dari Kepling Lilik melalui handphone menerangkan bahwa ada pelaku pencurian di amankan dan dipukuli masa.
Selanjutnya petugas bergerak Ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Djoelham untuk diobati dan diperiksa kesehatannya serta pelaku diamankan dan dibawa Ke Mako Polsek Binjai Utara, katanya.
Polisi Binjai Utara amankan pencuri sepeda motor
Jumat, 15 Mei 2020 20:38 WIB 3998