Medan (ANTARA) - Sejumlah narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara yang terlibat kerusuhan dan pembakaran akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan.
Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico ketika dikonfirmasi ANTARA, Rabu (12/2) malam, membenarkan rencana pemindahan warga binaan tersebut.
Ia menyebutkan, informasi mengenai pemindahan Napi dari Rutan Kabanjahe ke Lapas Medan, diperolehnya melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kemenkum dan HAM Sumut.
Baca juga: Rutan Kabanjahe terbakar, para napi dipindahkan ke empat daerah di Sumut
"Saya baru tahu info itu, pada malam ini," ujar Frans.
Ia mengatakan, berapa jumlah warga binaan yang akan dipindahkan itu, juga belum diketahuinya.
"Saya tidak tahu berapa banyak ke Lapas Medan," katanya.
Ketika ditanyakan kapan dilaksanakan pemindahan Napi itu, Frans mengatakan, "bisa saja pada malam hari ini (Rabu malam) juga."
Baca juga: Kemenkumham Sumut: Tidak ada warga binaan kabur saat Rutan Kabanjahe rusuh
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan warga binaan menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara sebanyak 410 orang, saat terjadinya kebakaran dan seluruhnya keadaan selamat.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting dihubungi di Kabajahe, Rabu, mengatakan tidak ada warga binaan yang mengalami luka-luka, maupun mengalami korban jiwa, dan seluruhnya dalam keadaan sehat.
Ia menyebutkan, dari 410 jumlah warga binaan di Rutan Kabanjahe itu, terdiri dari 380 pria, dan 30 wanita, dan seluruh dapat diselamatkan.
Kalapas Tanjung Gusta Medan benarkan pemindahan napi dari Rutan Kabanjahe
Rabu, 12 Februari 2020 23:32 WIB 2292