Langkat (ANTARA) - Aparat Reskrim Polsek Hinai dan Polsem Padang Tualang Kabupaten Langkat menangkap pemilik narkotika jenis sabu-sabu
Kapolsek Hinai AKP Sayuti Malik melalui Kanit Reskrim Iptu Nelson Manurung, di Hinai, Jumat, mengatakan, tersangka yang ditangkap Mieke (37) warga Jalan Perniagaan Kelurahan Pekan Tanjung Pura ditangkap Dusun II Desa Batu Malenggang Pesilam Kecamatan Hinai.
Adapun barang buktinya satu bungkus plastik kecil bewarna bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Polisi Brandan ringkus "Si Mbah" miliki ratusan paket ganja
Satu unit sepeda motor merk honda Supra Fit BK 6284 UM warna hitam les kuning merah, kalung lencana bertuliskan BNN RI, sembilan bungkus kosong warna putih les merah, kaca pirek, dua sekop pipet plastik.
Sementara di Padang Tualang, Langkat, Kapolsek Padang Tualang AKP E Panjaitan juga menyampaikan tangkapannya Edi Suhendra (29) warga Lingkungan II Bukit Rejo Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.
Baca juga: Toko Mas Masa Baru Secanggang Langkat dirampok
tersangka ditangkap aparatnya di Dusun III Afdeling II Desa Kwala Pesilam Kecamatan Padang Tualang karena memiliki sabu-sabu.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil bewarna bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu unit Sepeda Motor merk Supra X 125 BK 5243 AEl warna hitam les merah.
"Informasinya dikawasan itu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu, saat hendak ditangkap tersangka coba melarika diri, namun berhasil diamanakan," katanya.
Polisi Hinai dan Padang Tualang Langkat tangkap pemakai narkotika
Jumat, 7 Februari 2020 16:37 WIB 4141