Langkat (ANTARA) - Aparat Reskrim Kepolisian Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat menangkap Armansyah alias "Si Mbah" (34) warga Lingkungan Suka Jadi Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan karena memiliki ratusan paket ganja siap dijual kepada konsumennya.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, di Pangkalan Brandan, Jumat.
Dari tersangka ini diamanakan barang bukti berupa 162 Amp narkotika ganja yang dibungkus kertas warna coklat dimasukkan ke dalam plastik warna biru seberat 420 gram, satu bungkus narkotika ganja di plastik warna merah 50 gram, ganja yang diikat dengan tali plastik warna hitam 450 gram.
Baca juga: Miliki 500 gram ganja, Wak Ron ditangkap Polisi Salapian Langkat
Baca juga: FPI Langkat syahadatkan pemuda keturunan etnis Thionghoa
Personel Polsek Pangkalan Berandan mendapat informasi ada seorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja lalu dilakukan penangkapan tepatnya di kandang ayam di belakang rumah tersangka di temukan barang bukti narkotika ganja tersebut.
Kini tersangka sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Hendak selundupkan 100 gram sabu-sabu ke Medan, Haikal diringkus Polisi Langkat