Tanjungbalai (ANTARA) - Razia Pekat yang dilancarkan Tim Gabungan Satpol PP, Polisi, Dinas Sosial dan TNI di Kota Tanjungbalai, Kamis (30/1) malam hingga Jumat dinihari berhasil menjaring 5 wanita diduga PSK, 1 lelaki hidung belang dan sepasang kekasih dibawah umur.
Berdasarkan data dihimpun dilapangan, 5 wanita diduga PSK dan 1 pria hidung belang terjaring di "Cafe Jay" Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.
Sedangkan sepasang kekasih anak dibawah umur terjaring saat berduaan di salah satu kamar Hotel Bengawan, Jalan Veteran, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan TB-Selatan.
Baca juga: Satres Narkoba Tanjungbalai tangkap "boy" pemilik narkotika
Plt Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Muhammad Tahir mengatakan, razia penyakit masyarakat (Pekat) itu bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Razia pekat juga untuk mengikis penyakit sosial di masyarakat sekaligus sosialisasi kepada pemilik cafe dan warung tuak agar menghentikan kegiatan usahanya pada pukul 00.00 WIB.
"Dalam giat razia kali ini, Tim berhasil menjaring sebanyak 5 wanita diduga PSK, 1 lelaki dan pasangan kekasih anak dibawah umur yang belum menikah. Jumlah keseluruhan tujuh orang," ujar Tahir.
Ia melanjutkan, setelah di data dan membuat surat pernyataan bermaterai bahwa tidak akan mengulangi perbuatan berada di cafe/warung tuak maupun menginap dihotel, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
"Sebelum dikembalikan kepada keluarga, mereka yang terjaring lebih dulu membuat surat pernyataan dan diberikan siraman rohani," kata Muhammad Tahir.
Tim Pekat Tanjungbalai jaring 5 PSK dan pasangan kekasih di bawah umur
Jumat, 31 Januari 2020 10:17 WIB 22031