Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024 Wiranto menegaskan dirinya tidak harus mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, meski telah menjabat sebagai Wantimpres.
"Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diijinkan," kata Wiranto seusai menjalani serah terima jabatan Wantimpres 2015-2019 kepada 2019-2024, di Jakarta, Senin.
Dia meminta tidak ada lagi komentar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura atas isu rangkap jabatan.
"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, harus mundur," kata dia.
Dia menegaskan jika pun pada akhirnya dirinya memutuskan mundur, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu.
Meski menjabat sebagai Watimpres, Wiranto tegaskan tidak mundur dari Dewan Pembina Hanura
Senin, 16 Desember 2019 12:14 WIB 819
![Meski menjabat sebagai Watimpres, Wiranto tegaskan tidak mundur dari Dewan Pembina Hanura](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2019/12/13/20191213_151741_1.jpg)
Arsip. Presiden Joko Widodo memberi selamat kepada Ketua Wantimpres Wiranto usai pelantikan Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/pri.