Staf Non-Litigasi PKPA, Diza, mengatakan, investigasi akan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan hasil pemeriksaan dari Polrestabes Medan.
"Kita masih menunggu data dari pihak polisi, setelah itu kita akan lakukan investigasi," katanya, Selasa (1/10).
Mengenai keterlibatan para pelajar dalam aksi tersebut, ia berharap adanya upaya pencegahan baik itu dari pihak orang tua maupun dari pemerintah.
"Harapan kami jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai anak-anak ini terkontaminasi dalam hal-hal seperti ini. Karena seperti laporan yang kita terima, para pelajar ini tidak tahu tujuannya pada saat mengikuti aksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pascaricuh aksi demo pelajar di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Jumat (27/9), Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 520 pelajar, empat di antaranya terindikasi pengguna narkoba.
Saat ini, keempat pelajar yang terindikasi pengguna narkoba berada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (RPPN) Medan.