Medan (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan Dr Azwir Agus SH MH menjadi narasumber pada acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum UMSU yang digelar di Aula Fakultas Hukum UMSU, Jl Kapten Muhktar Basri Medan, Sabtu (2/7).
Kegiatan PKPA Fakultas Hukum tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Dr. Zainuddin SH MH, Direktur PKPA FH UMSU Benito Asdhie dan sejumlah peserta PKPA.
Dalam sambutannya, Azwir Agus SH MH mengatakan bahwa kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Baca juga: Perkuat Internasionalisasi, UMSU hadiri JWG 2022 di Valenciennes Perancis
“DPN PERADI menjadikan FH UMSU sebagai mitra penyelenggara yang sangat baik dan konsisten melaksanakan PKPA dan menurut catatan kami alumni atau lulusan PKPA FH UMSU tingkat kelulusannya sangat baik mencapai 90% kelulusan,” ujar Azwir Agus.
Azwir Agus menyampaikan materi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, beliau menggambarkan betapa pentingnya mendalami Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Karena menurutnya, berkembangnya hukum perdagangan baik secara Nasional dan Internasional berdampak pada perselisihan yang kemudian muncul atas kontrak yang dibuat para pihak, para pihak yang berkontrak sebelumnya telah memilih BANI sebagai lembaga yang akan menyelesaikan perselisihan para pihak.
“Sehingga seluruh peserta PKPA ini diharapkan mampu dan mempelajari secara mendalam Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Ini merupakan peluang untuk meningkatkan pendapatan sebagai advokat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I FH UMSU Dr. Zainuddin menyampaikan, tahapan menjadi seorang Advokat adalah pertama mengikuti PKPA, kedua Lulus Ujian Profesi Advokat, Ketiga Magang sebagai calon Advokat dan keempat Pengangkatan dan Penyumpahan sebagai Advokat. Tahapan-tahapan di atas haruslah diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga saudara akan merasakan hasilnya yang luar biasa.
"Saudara sudah tepat memilih FH UMSU sebagai tempat mengikuti PKPA, saya minta panitia untuk memfasilitasi dan melayani peserta dan memberikan informasi sehingga seluruhnya bisa menjadi Advokat, tanggung jawab kita tidak hanya pada PKPA ini namun kita memberikan informasi sehingga saudara saudara ini menjadi Advokat", pungkas Dr Zainuddin.
Ketua Peradi Medan narasumber PKPA Fakultas Hukum UMSU
Selasa, 5 Juli 2022 18:29 WIB 3462