Langkat (ANTARA) - Bupati Syah Afandin menegaskan bila ada pejabat di Pemkab Langkat yang tidak mendukung visi dan misinya dipersilakan mundur dari jabatannya, bila tidak dalam tiga bulan ke depan evaluasi akan dilakukan.
Penegasan ini disampaikan Bupati Langkat, di Stabat, Kamis, dalam Forum Rapat Konsultasi Publik.
Di hadapan Forkopimda diantaranya Wakil Bupati Tiorita Surbakti, Ketua DPRD Sribana Perangiangin, Kapolres AKBP David Triyo Prasojo, Kajari Yuliarni Appy, maupun pimpinan OPD, Camat, ini harus saya tegaskan.
Syah Afandin juga pada kesempatan itu membeberkan berbagai program dalam visi dan misinya diantaranya soal pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, perikanan kelautan, pembangunan, infrastruktur, pariwisata dan lainnya.
"Program ini berkolaborasi dengan berbagai instansi yang ada dan saling mendukung serta melengkapi, sehingga ke depannya berhasil," harapnya.
"Kita mau semakin maju dan berkembang lagi sesuai dengan amanah yang diberikan kepada pihaknya dalam pilkada yang lalu, sehingga bisa terlaksana dengan baik guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.
Kepala Bappeda dan Litbang Pemkab Langkat Rina Wahyuni Marpaung juga memaparkan berbagai program unggulan yang harus diberhasilkan, termasuk penyampaian Ketua DPRD Sribana yang sangat mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat.