Tapteng (ANTARA) - Seorang oknum guru SD di Tapanuli Tengah berinisial JH (49) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya. Hal itu terungkap setelah pihak keluarga korban membuat pengaduan ke Polres Tapteng.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat yang dikonfirmasi ANTARA, Minggu (29/9), membenarkan laporan tersebut dan menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan juga korban.
“Unit PPA Polres Tapteng sudah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan atas laporan yang masuk ke Polres dengan nomor: LP/193/IX/2019/SU/Res Tapteng tanggal 28 September 2019. Dari hasil pemeriksaan, dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor terjadi bulan Juli 2019 sekitar pukul 09.00 WIB saat jam sekolah berlangsung. Sedangkan korban yang sudah diperiksa sebanyak 5 orang dan semuanya siswi yang belajar di sekolah tempat terlapor mengajar,” terang Kapolres.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun ANTARA menyebutkan, diduga ada sekitar 15 orang korban dugaan pencabulan oleh oknum guru PNS itu.
Jamil Zeb Tumori selaku Direktur LSM P4PSU yang mendampingi para korban membuat laporan ke Polres Tapteng mengatakan pihaknya diminta oleh Praises-40 Gereja BNKP Pendeta Desmar Harefa untuk mendampingi para korban dan keluarganya untuk membuat laporan ke Polres.
“Atas permintaan dari bapak Praises-lah kami bergerak mendampingi para korban. Melalui peristiwa ini, kami meminta kepada kepala sekolah tempat pelaku mengajar agar melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Dan kepada Kapolres Tapteng, kami menyampaikan apresiasi dan meminta untuk menuntaskan kasus ini, walaupun ada upaya perdamaian yang hendak dilakukan pelaku dan keluarganya,” kata Jamil.
Dari belasan korban pelecahan seksual yang diduga dilakukan oknum guru itu, terang jamil, ada anak-anak yatim dan anak angkat.