Medan (ANTARA) - Jajaran petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Patuh Toba 2019 selama dua pekan atau 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menertibkan para penggunaan pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi sorotan, akan dijadikan target utama para petugas kepolisian.
"Dengan delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo," jelasnya.
Ia menambahkan, Operasi Patuh Toba ini akan berjalan dengan mengedepankan cara bertindak preventif dan represif.
Meskipun demikian, pelanggar akan tetap ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas saat adanya razia.
"Karena konsep dalam operasi patuh toba ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca juga: Mulai besok, polisi akan lalukan razia besar-besaran