Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengintensifkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam "Operasi Patuh Toba" yang diselenggarakan 15-28 Juli 2024.
"Kegiatan Operasi Patuh Toba 2024 ini menunjukkan hasil yang positif," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Hadi mengatakan Polda Sumut dan jajaran tegas dalam penegakan disiplin dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas.
Lebih lanjut dia mengatakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.
"Data hari kedua terdapat 40 kasus pelanggaran menggunakan ETLE, 1.036 pelanggar ditilang manual oleh petugas di lapangan, dan polisi juga memberikan 936 teguran," kata Hadi.
Dia melanjutkan, jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua terbanyak di antaranya tidak menggunakan helm SNI dengan 592 perkara, melawan arus 119 perkara, dan berkendara di bawah umur 62 perkara.
Untuk kendaraan roda empat pelanggaran terbanyak over dimensi over loading (odol) sebanyak 60 perkara, melawan arus 22 perkara, tidak menggunakan safty belt 19 perkara.
Mantan Kepala Polres Biak, Papua itu menambahkan ada delapan kejadian laka lantas dengan korban meninggal dunia satu orang, tiga orang luka berat, dan enam orang luka ringan.
"Polisi akan terus menjaga sendi kehidupan masyarakat, kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas menjadi penting agar Sumut siap menyongsong PON XXI 2024," kata Hadi.