Binjai (ANTARA) - Ali Imron Bangun yang bekerja sebagai karyawan PT Rata Makmur di Blok X 81 Desa Bekulap, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, tewas setelah tersengat arus listrik tegangan tinggi.
"Peristiwa itu dilaporkan masyarakat kepada petugas polisi Selesai," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.
Kejadian yang menewaskan korban Ali Imron Bangun itu terjadi pada Rabu (31/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu korban sepulang dari kerjanya bermaksud untuk mencari tambahan rezeki dengan cara membawa satu buah pisau egrek miliknya untuk mancari pinang muda untuk kepentingan pribadinya.
Pada saat korban mengambil pinang di Jalan Blok X 81 perkebunan PT Rata Makmur ternyata pisau egrek yang di gunakan korban terkena kabel listrik tegangan tinggi yang berjarak satu meter setengah dari pohon pinang.
Akibatnya korban tersengat oleh aliran listrik tersebut hingga meninggal dunia dan di temukan luka sengatan arus listrik pada bagian lengan kanan serta telapak tangan sebelah kanan terdapat bekas luka bakar.
Disampaikannya juga pohon pinang yang diegrek korban tingginya lebih kurang 12 meter dan sejajar dengan kabel tegangan tinggi tiang listrik yang jaraknya lebih kurang satu meter setengah. Melihat korban tersengat arus listrik saksi-saksi langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polsek Selesai Resor Binjai.
Selanjutnya pihak Polsek langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan dan atas permintaan keluarga terhadao korban tidak dilakukan autopsi.
Untuk selanjutnya korban disemayamkan di rumah duka di Dusun VI Karoya Paya Jambu Kelurahan Pekan Selesai untuk kemudian dikebumikan.
Baca juga: Warga Selesai amankan pencuri lembu
Baca juga: Mayat pengunjung Pantai 46 Selesai berhasil ditemukan
Baca juga: Seluruh jenazah korban kebakaran pabrik mancis selesai dikebumikan
Karyawan kebun Langkat tewas tersengat arus listrik tegangan tinggi
Kamis, 1 Agustus 2019 7:19 WIB 5018