Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara (Sumut), menghancurkan tempat rawan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
“Penindakan lokasi ini untuk kedua kalinya, hari ini kembali kami temukan dan menghancurkan tempat peredaran narkoba tersebut," ujar Kepala Polres Binjai AKBP Bambang C Utomo di Binjai, Selasa.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut dilakukan tim gabungan yang dibantu Kodim 0203 Langkat dengan total sebanyak 50 personel.
Dalam kegiatan ini, kata dia, personel menangkap pria berinisial H (35) dan B (30) yang diduga terlibat dalam aktifitas tempat peredaran narkoba dan juga judi tersebut.
Kemudian, Kepolisian juga menyita seratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu-sabu, 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.
Selain narkotika, kata Bambang, tim juga menemukan alat perjudian berupa tiga mesin tembak ikan, 12 mesin dingdong serta puluhan kendaraan bermotor, termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum dan satu mobil pik-up.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian," ucap Bambang.
Polda Sumut dan jajaran akan terus meningkatkan intensitas operasi, baik tingkat preemtif, preventif, maupun represif untuk memastikan bahwa Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman peredaran narkotika.
Oleh karena itu, dia mengimbau warga untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
"Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya," ucap Bambang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Binjai-Sumut hancurkan tempat rawan peredaranan narkoba