Tapteng (ANTARA) - Rasa geram masyarakat khususnya warga sekitar Jalan SM Raja dan Jalan Oswlad Siahaan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah yang memadati lokasi rekonstruksi tidak terbendung lagi, ketika melihat kedua pelaku keluar dari lokasi rekonstruksi, Selasa (2/7).
Di bawah pengawalan ketat polisi dari Polres Tapteng dan Polsek Pandan, warga melampiaskan emosinya kepada kedua tersangka pembunuh Santi Defi Malau (26), karyawati Bank Syariah Mandiri Pandan, dengan makian.
Teriakan dan makian dari massa tidak henti-henti dilontarkan kepada kedua tersangka. Bahkan barisan pagar betis polisi nyaris diterobos massa karena geramnya.
“Dasar pembunuh kau, sudah layak kau dihukum mati. Nyawa ganti nyawa,” teriak massa.
Petugas kepolisian pun tidak mau kecolongan dan tetap mengamankan situasi agar kondusif. Dengan sigap, mobil polisi yang sudah diparkir di pinggir Jalan SM Raja Pandan langsung bergerak cepat membawa kedua tersangka.
Walaupun tersangka sudah dibawa, teriakan dan ungkapan kesal masih terlontar dari kerumuman massa.
Baca juga: Terungkap, istri pelaku pembunuh karyawati Bank Syariah Mandiri tahu aksi suaminya
“Kenapalah begitu tega mereka membunuh gadis sebaik Santi. Apakah tidak ada lagi rasa ibanya sehingga harus membunuh,” ketus Ratna Tanjung di lokasi rekonstruksi.
Pantauan di lokasi, sejak dimulai rekonstruksi massa langsung memadati tempat kos-kosan milik Noni Simatupang. Polisi pun langsung memasang "police line" agar warga tidak masuk ke lokasi.
Walaupun sudah ada larangan masuk, warga tetap bertahan di pinggir jalan menunggu selesai acara rekonstruksi.
Baca juga: Ini motif pelaku membunuh karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng
Momen tersangka masuk ke mobil polisi dimanfaatkan warga untuk melampiaskan rasa kesal mereka atas perbuatan keji kedua pelaku.
Sementara itu teman-teman almarhumah dari Bank Syariah Mandiri Pandan turut hadir dalam acara rekonstruksi itu.
Baca juga: Santi Defi Malau dikebumikan di samping makam kakeknya
Tersangka pembunuh karyawati Bank Syariah Mandiri nyaris diamuk massa
Selasa, 2 Juli 2019 21:14 WIB 3396