Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Prabowo Sandi, Teuku Nasrullah, menyindir soal nurani Majelis Hakim yang ia anggap lebih penting dibanding sekedar masalah netralitas.
"Ini masalah nurani Majelis, yang tahu Majelis Hakim itu sendiri dan Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Nasrullah.
Menurut Nasrullah, pihaknya sudah menyajikan dalil-dalil yang begitu kuat selama ini. Ia juga berpendapat kalau bukti-bukti yang diberikan juga sudah kuat.
"Saya tidak mau menyebut Mahkamah tidak netral karena jika disebut begitu berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," ujar Nasrullah.
Nasrullah mengatakan pihaknya tidak akan melakukan apa-apa lagi setelah putusan dibacakan. Ia akan menyerahkan keputusan pada prinsipal.
"Sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Saya rasa sampai di sini tugas kami sudah selesai," ujar Nasrullah.
Begitu persidangan diketok palu, Nasrullah akan segera melaporkan hasil kepada pemberi kuasa yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sidang MK, Kuasa hukum 02: Nurani Hakim lebih penting dari netralitas
Kamis, 27 Juni 2019 20:38 WIB 1648