Madina (ANTARA) - Menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sejumlah pedagang dan abang becak di Kabupaten Mandailing Natal menolak aksi yang berpotensi rusuh saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hingga saat putusan MK ditetapkan.
Saipul, salah seorang tukang becak Kamis (13/6) kepada ANTARA di Panyabungan menyampaikan, para tukang becak yang ada di ibukota Mandailing Natal tersebut menolak dan tidak akan mengikuti aksi yang berpotensi rusuh saat sidang MK digelar hingga saat putusan MK ditetapkan karena hal itu akan merugikan masyarakat.
"Kalau ada aksi-aksi seperti itu tentunya akan mengurangi pendapatan kami sebagai penarik becak karena sewa pada malas keluar rumah," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Khairun Nisah yang merupakan profesi sehari-harinya sebagai pedagang di pasar Panyabungan.
Dirinya juga menolak segala aksi-aksi yang berpotensi menyebabkan kerusuhan saat sidang MK digelar hingga saat putusan MK ditetapkan karena itu akan merugikan masyarakat.
Baca juga: Polres Madina gelar apel pengamanan sidang PHPU
"Kalau ada kerusuhan tentu pembeli akan sepi. Dan itu akan mengurangi pendapatan kita sebagai pedagang," ujarnya.
Menanggapi banyaknya konten negatif mengarah pada provokasi yang saat ini beredar di media sosial dirinya mengharapkan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak diketahui secara resmi sumbernya karena dapat merusak kekondusifan masyarakat.
"Saya mengajak semua pihak menyaring sebelum men-sharing kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya, di media sosial," harapnya.
Jelang sidang MK, pedagang dan tukang becak di Madina tolak aksi berpotensi rusuh
Kamis, 13 Juni 2019 12:38 WIB 4821