Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono akan menindak tegas oknum atau pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan anarkis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita menghormati hak bernegara untuk menyampaikan aspirasi, tetapi jika warga negara melakukan tindakan membahayakan, kita akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya saat ditemui di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Gatot menjelaskan bahwa demokrasi yang ada di Indonesia bukan tanpa aturan, melainkan demokrasi yang bersifat absolut dengan adanya hukum yang mengaturnya.
“Tidak boleh di negara ini orang-orang melakukan tindakan anarki yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku karena negara kita adalah negara hukum,” katanya.
Ia berharap masyarakat Indonesia dapat memahami serta tetap bisa bersatu setelah pemilu 2019 meskipun ada berbagai perbedaan yang terjadi agar bisa menjalankan kehidupan dan aktivitas kembali seperti semula.
“Jika kita bisa memahami bersama-sama, kita yakin bahwa kita akan selalu aman, dan damai. Semua yang ada di sini bisa bersama-sama untuk beraktivitas dan melakukan kegiatan-kegiatan baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.
Sebelumnya, Gatot berkunjung dan memantau situasi serta kondisi lokasi pasca kericuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu RI pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
Kapolda Metro Jaya tindak tegas oknum yang anarkis
Kamis, 23 Mei 2019 12:27 WIB 1311