Tanjungbalai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalihkan lokasi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Tanjungbalai dari kantor KPU ke Hotel Ayola Grand Singgie, Senin (29/4).
Pemindahan lokasi itu karena di hari pertama rapat pleno, Minggu (28/4), sejumlah saksi capres-cawapres dan partai politik kontestan Pemilu protes atas penempatan lokasi rapat di kantor KPU yang dinilai tidak representatif, sehingga rapat diputuskan untuk diskor.
Rapat pleno rekapitulasi di hotel tersebut dibuka dan dipimpin langsung Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan, dan dihadiri empat komisoner lainnya yaitu, Gustan, Muhammad Guntur, Bob Friandy dan Jauhari.
Pantauan di lokasi acara, sekitar pukul 09.30 WIB, pleno itu diawali penyampaian hasil rakapitulasi pemungutan suara oleh PPK Sei Tualang Raso, akan tetapi mendapat sanggahan dari saksi pasangan capres 02 Prabowo-Sandi yang disampaikan M.Tahan Sitorus, tentang ketidaksesuaian data jumlah DPT, DPTB dan DPK.
Menurut M.Tahan Sitorus, ketidaksesuaian data jumlah DPT, DPTB dan DPK itu terjadi pada pemilihan Presiden, DPR-RI, DPD, DRPD Provinsi dan DPRD Kota Tanjungbalai di Kelurahan Pasar Baru dan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso.
Atas sanggahan itu, sempat terjadi ketegangan berupa adu argumen antara Ketua KPU, Luhut Parlinggoman Siahaan dan M.Tahan Sitorus.
Beruntung ketegangan tersebut mereda setelah komisioner KPU Divisi Tekhnis, Muhammad Guntur yang menjelaskan bahwa perbedaan data DPT, DPTB dan DPK terjadi karena adanya kesalahan input data.
Komisioner Bawaslu Tanjungbalai, Musliadi Nasution menyarankan agar kekeliruan jumlah DPT, DPTB dan DPK tersebut disinkoronkan disetiap tingkatan berbeda, karena jumlah DPT dan DPTB sudah valid sebelum penyelanggaraan pemungutan suara, sedangkan jumlah DPK pada hari 'H' baru diketahui.
Hingga berita ini diriis, rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kecamatan Sei Tualang Raso belum selesai, dan rapat pleno itu diskor untuk istirahat istirahat makan dan shalat.