Madina (ANTARA) - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung hari ini di dua TPS yang ada di Kabupaten Mandailing Natal di pantau oleh KPU, Bawaslu, Wakapolres dan Danramil 13 Panyabungan.
PSU yang dilaksanakan di TPS 014 Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dan TPS 001 Desa Hutatinggi Kecamatan Panyabungan Timur ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu Madina.
Dimana untuk TPS 014 Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dimana pada Pemilu 17 April yang lalu terjadi pencoblosan kertas suara yang dilakukan oleh tujuh orang anak di bawah umur dengan menggunakan C6 orang lain yang mana hal ini melanggar pasal 372 ayat 2 huruf b UU no 7 tahun 2017 sesuai rekomendasi pengawas TPS.
Sedangkan di TPS 001 Desa Huta Tinggi kecamatan Panyabungan Timur pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan kotak suara tanpa dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan dan perundang undangan sesuai dengan bunyi dipasal 372 ayat 2 huruf a UU no 7 tahun 2017 sesuai pengawasan Panwascam Panyabungan Timur
Komisioner KPU Madina Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Muhammad Ikhsan Matondang yang ikut memantau jalannya PSU di Kelurahan Mompang Jae Sabtu (27/4) kepada wartawan menyampaikan, pelaksanaan PSU pada TPS tersebut hingga saat ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.
Dari amatan wartawan di TPS 014 Kelurahan Mompang Jae sejak Panitia membuka pelaksanaan pemilihan pukul 07.00 Wib warga terlihat antusias mengikuti PSU tersebut.
Untuk TPS 014 Kelurahan Mompang Jae sendiri untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 208 orang di tambah 21 Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Madina, Maklum Pelawi menyampaikan, PSU ini hasil rekomendasi Bawaslu Madina karena pada saat hari pencoblosan tanggal 17 April 2019 yang lalu ada di temukan tujuh orang anak di bawah umur melakukan pencoblosan menggunakan C6 orang lain.
"Dari hasil penyelidikan kita di bawaslu bahwa ketujuh orang tersebut di suruh salah satu istri Caleg di Dapil 5 ini," jelasnya
Ia menyebutkan, walaupun saat PSU sudah di gelar, proses hukum pada pelanggaran ini akan terus berjalan.
"Saat ini sudah di proses di tingkat Gakumdu Mandailing Natal," ujarnya.
PSU di Madina dipantau KPU dan Bawaslu
Sabtu, 27 April 2019 12:17 WIB 1782