Tebing Tinggi (ANTARA) - Rekontruksi kasus pembakaran yang menyebabkan korban, Zulfan Bagairiang, 16 seorang anak pengamen, yang tewas setelah beberapa hari di rawat di rumah sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi, berlangsung histeris, Rabu (27/3).
Rekontruksi kasus pembakaran yang menyebabkan hilangnya nyawa anak di bawah umur dilakukan di halaman Gedung Tunggal Panaluan Milik Polres Tebing Tinggi, tidak di TKP sebenarnya karena , untuk menjaga keamanan dari pelaku dari hal-hal yang tidak diingini.
Dalam rekontruksi tersebut salah satu tersangka, Pasu Bagan Oloan Sitorus , dihadirkan untuk menjelaskan awal kronologi kejadian, dari tiga tersangka lainnya yang hingga kini masih buron dan peran tiga tersangka lainnya dilakukan oleh anggota sat reskrim Polres Tebing Tinggi.
Ada 20 adegan yang di lakukan dalam rekontruksi tersebut, mulai dari awal penjemputan sampai korban di bakar hidup hidup di TKP, dan ketika korban naik becak ke rumah sakit.
Rekontruksi kasus pembakaran ini dipimpin oleh Kanit Resum Polres Tebing Tinggi, Ipda Eben H Tarigan, dan didampingi seluruh anggota Sat Reskrim Polres dan disaksikan langsung oleh beberapa orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi dan orang tua korban
Disela sela berlangsungnya rekontruksi, orang tua korban Bangun Bagariang, 47, Warga Jalan Dr Kumpulan Pane, Kel Durian, Kec Bajenis, Kota Tebing Tinggi, sempat melontarkan kata kata kasar terhadap pelaku, P S, seakan ia tidak terima anaknya telah dibunuh oleh mereka,
Dia juga menjerit jerit histeris pada saat pelaku mempraktekan aksi kejinya tersebut dan sempat hendak memukul si pelaku, tetapi dapat diamankan oleh pihak polisi.
Kasat Reskrim Akp Rahmadani mengatakan rekontruksi itudilakukan karena sudah termasuk tindak kejahatan yang berat.
"Dalam rekontruksi ini anggota saya menyampaikan kepada saya, ada 20 adegan yang di praktikan , dan untuk ke tiga tersangka yang masi buron. Kita akan terus kejar dan kita sudah coba kejar sampai keluar kota karena beredar info para pelaku telah melarikan diri ke luar kota," katanya.
, ujarn
Polisi rekontruksi kasus pembakaran pengamen di Tebing Tinggi
Rabu, 27 Maret 2019 17:03 WIB 2468