Tebing Tinggi (ANTARA) - Bawaslu bersama Polres dan Kejari Tebing Tinggi yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu 2019 menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana pemilu, Rabu (20/3).
Rapat koordinasi dipimpin Ketua Bawaslu Tebing Tinggi Huriadi Panggabean dengan narasumber Kajari Tebing Tinggi M Novel dan Polres Tebing Tinggi yang diwakili Eben Tarigan serta Sangkot L Tobing dari Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.
Huriadi Panggabean mengatakan rapat tersebut sebagai bentuk menyiapkan diri jika ada laporan atau temuan masuk terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang harus segera ditindaklanjuti Gakkumdu.
"Laporan yang akan diterima dan harus diselesaikan sesuai mekanisme dan prosedur serta memenuhi unsur yang kuat," ucapnya.
Menurutnya, Gakkumdu harus dapat membangun sinergisitas agar bisa melahirkan pemahaman yang sama dalam penindakan terhadap tindak pidana pemilu serta dibutuhkan komitmen yang sama dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu di Tebing Tinggi.
Sekarang belum ada laporan yang masuk ke Gakkumdu, namun tim yang sudah dibentuk bisa saling bekerjasama, menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, apalagi tahapan pemilu 2019 terus berjalan, ujar Huriadi.
Rakor Gakkumdu Tebing Tinggi tangani dugaan pidana Pemilu 2019
Rabu, 20 Maret 2019 18:50 WIB 1355