Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 107 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan mengikuti ujian dinas untuk kenaikan pangkat.
Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapanuli Selatan Suaib Harianja, di Sipirok, Kamis, mengatakan ujian kenaikan pangkat ini diselenggarakan selama dua hari yakni tanggal 7 - 8 Januari 2019 di Aula Kantor BKD di, Sipirok.
Dari seluruh 107 total jumlah ASN yang mengikuti ujian sebanyak (27 orang) mengikuti ujian tingkat I, (30 orang) ujian tingkat II, dan (50 orang) ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Peserta ujian untuk tingkat I minimal ASN yang memiliki pangkat II D menuju III A, ujian tingkat II minimal kepangkatan III D menuju IV A. Sedang penyesuaian ijazah (PI) untuk golongan II B minimal ASN yang sudah dua tahun kerja.
Berbagai materi yang diujikan antara lain UUD, Pancasila, Korpri, Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, Pengatahuan umum, Pengetahuan lokal, dan kepemimpinan. Juga wawancara tatap muka.
"Khusus peserta ujian tingkat II dan PI (Strata satu dan Strata dua) diharuskan membuat karya tulis berbentuk makalah,"ujarnya, seraya dikatakan seluruh peserta diuji oleh empat tim penguji dari Kantor Regional VI BKN Medan.
Salah satu peserta ujian Isnut Siregar, yang juga Kabag Humas/Protokol Tapanuli Selatan mengatakan sangat mengapresasi dilaksanakan ujian tersebut di daerah mengingat selama ini dilaksanakan luar daerah (Medan).
"Ujian dinas kenaikan pangkat yang pelaksanaannya di daerah otomatis memangkas waktu dan materi bagi peserta, terimakasih Pemkab Tapsel,"ujarnya.
Sebelumnya Kepala BKD Tapanuli Selatan Suaib Harianja pada saat acara pembukaan mengucapkan selamat datang dan selamat mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat dengan harapan seluruh pesertanya lulus 100 persen.