Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Pencemaran Sungai Marbau di Kecamatan Marbau yang tak kunjung mendapat langkah konkrit membuat mahasiswa berunjuk rasa ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Utara di Siduadua, Kecamatan Kualuhselatan, Senin.
Massa mengatasnamakan diri Ikatan Mahasiswa Kecamatan Marbau (IMKM) menggelar orasi serta membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan mereka.
Juan Kurniawan, orator aksi dalam tuntutannya antara lain menuntut DLH Labura mengusut tuntas tercemarnya Sungai Marbau.
Mereka juga menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan nakal yang melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perusahaan juga memberikan laporan secara berkala tentang pembuangan limbahnya.
Jika DLH tidak tegas dan bijak mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya di Marbau, massa menuntut agar Kepala DLH mengundurkan diri dari jabatannya. Kepada DPRD Labura, mereka juga menuntut agar memanggil Kepala DLH dan perusahaan yang membuang limbahnya sembarangan ke Sungai Marbau.
“Permasalahan ini sepertinya tidak pernah usai di Labura, khususnya Kecamatan Marbau,” ujarnya dalam orasi yang diikuti puluhan orang tersebut.
Pihak DLH Labura selanjutnya mengajak perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog terkait tuntutan yang disampaikan. Terlihat memantau aksi demo tersebut Wakapolsek Kualuhhulu Iptu M Pasaribu dan Kanit Provost Ipda Surya Darma.
Kepala DLH diwakili Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LH Erwinsyah Siregar didampingi Kasubbid Pencemaran dan Kerusakan LH Naldo Simangunsong yang menerima pengunjuk rasa menyebutkan, mereka akan melaporkan tuntutan yang disampaikan kepada pimpinan mereka karena sedang tugas luar di Medan.
Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu IMKM juga menyerukan aksi SMS serentak yang ditujukan kepada Kepala DLH Labura. Isi SMS yang disampaikan adalah “Pak Kadis, Sungai Marbau kenak Limbah lagi".