Jakarta (Antaranews Sumut) - Dana kampanye pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandiaga) yang masuk dari 23 September sampai 28 Desember 2018 sebesar Rp54 miliar.
"Dari laporan penerimaan di periode satu bulan terakhir ini, penerimaan dana kampanye sekarang totalnya sudah mencapai Rp54 miliar 'break down'-nya adalah pak Sandi Uno di Rp39,5 miliar atau sekitar 70 persen," kata Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Senin.
Sedangkan sumbangan dari Prabowo sebesar Rp13,054 miliar atau sekitar 24,2 persen, kemudian sumbangan dari partai Gerindra sebesar Rp1,39 miliar dan dana dari perorangan serta kelompok masing sekitar 0,1 persen, katanya.
"Sumbangan dari pihak lain, pak Sandi selalu ingatkan agar ini selalu ditonjolkan, baik diterima oleh perorangan yang bukan termasuk di dana penggalangan," kata Thomas.
Dijelaskannya bahwa dana tersebut adalah dana yang diterima kalau Sandiaga atau Prabowo sedang ke daerah -daerah. Sebenarnya totalnya adalah sekitar Rp100 juta ini yang masuk langsung ke BPN.
"Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang juga akan menolong bila pak Sandi atau pak Prabowo sedang di lapangan, mohon identifikasi itu juga diberikan ke tim - tim kami di lapangan," kata Thomas.
Hal itu, harus dilakukan karena merupakan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kalau tidak maka oleh tim dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara.
Saat ini yang belum teridentifikasi dana sumbangannya sebesar Rp31 juta. Sedangkan pengeluaran untuk dana kampanye sebesar Rp46,6 miliar dan dana untuk kegiatan lain sebesar Rp23,2 miliar, katanya.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.