Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan penyerahan atau permohonan pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) dari peserta partai politik pada Pemilu 2024 sudah 100 persen.
"Sudah 100 persen, sebanyak 18 partai politik sudah menyerahkan RKDK," kata anggota KPU Provinsi Sumut Batara Manurung di Medan, Kamis.
Sebenarnya terakhir penyerahan RKDK tersebut, kata Batara, paling lama awal bulan November 2023 sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024. Namun, sebanyak 18 partai politik sudah semua yang menyerahkan RKDK.
"Terakhir penyerahan RKDK, sebelum ditetapkan DCT pada bulan November 2023," kata Batara.
Selain itu, Batara mengungkapkan bahwa KPU RI tengah menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye.
"Nanti baru bisa dijelaskan regulasi terkait dengan dana kampanye tersebut," ujarnya.
KPU Sumut: Penyerahan rekening khusus dana kampanye sudah 100 persen
Kamis, 22 Juni 2023 19:20 WIB 2444