Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Petugas Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia Ilegal (TKI) yang akan bertolak menuju negara jiran Malaysia menggunakan perahu bermotor tanpa nama, Jumat sekitar pk 08:30 Wib.
Kepala seksi P2BC KPPBC Teluk Nibung Andry Irawan di Tanjungbalai menjelaskan, patroli BC 10002 Tanjung Balai Karimun menemukan perahu bermotor tanpa nama di titik kordinat 03.01.10 U/100.06.57T ketika berlayar dengan mengangkut penumpang terdiri dari 12 wanita, 2 anak anak dan 30 pria.
Kemudian pada pukul 13:30 Wib, Tim Patroli BC 1508 dari KPPBC Teluk Nibung tiba di titik tersebut untuk menindak lanjuti tangkapan BC 10002. Selanjutnya penumpang beserta kapal tanpa nama dan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dibawa ke Pelabuhan Teluk Nibung.
"Hasil pemerikasaan terhadap ABK diketahui puluhan penumpang itu hendak diantar le Malaysia dan akan menjadi TKI ilegal di negara ringgit tersebut," ujar Andry.
Penumpang dari kalangan orang dewasa mengakui akan bekerja secara ilegal di Malaysia akibat kebutuhan hidup dan himpitan ekomoni, sedangkan dua orang anak dibawah umur tersebut hendak bertemu orang tua (Ibu) mereka yang sudah bekerja di Malaysia.
"Setelah diidentivikasi, para calon TKI ilegal ini berasal dari berbagai daerah yaitu, Tanjungbalai , Asahan, Padang, Aceh hingga Semarang Jawa Tengah," ungkap Andry Irawan.
Hasil temuan sekaligus upaya menggagalkan pengiriman calon TKI ilegal ini Tim BC 1508 telah berkoordinasi dengan Imigrasi Tanjungbalai untuk menindaklanjuti tangkapan tersebut.