Kotapinang, 26/9 (Antaraaumut) - Anggota DPRD Kab. Labusel, Edimin alias Asiong menilai rencana Pemkab menjadikan RSUD Kotapinang sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih terlalu dini, mengingat kualiatas pelayanan, SDM dan fasilitas yang dimiliki rumah sakit tersebut masih jauh dari harapan.
Hal itu diungkapkan kata oleh Edimin, Selasa di Kotapinang kepada wartawan. Menurutnya, Secara pribadi dia sengat setuju. Namun, perubahan status itu harus didukung seluruh elemen di lingkungan RSUD, sehingga benar-benar layak.
DPRD Labusel menginginkan RSUD benar-benar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, SDM yang mumpuni dan obat-obatan yang lengkap.
Sebab, ujar Edimin, BLUD bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip eknomi dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis sehat.
"Banyak masyarakat mengeluh mengenai obat-obatan. Ini menjadi permasalahan serius. Selain itu, pelayanan RSUD harus maksimal. Namun saat ini belum kita temukan seperti itu," katanya.
Direktur RSUD Kotapinang, dr. Suradji saat menerima kunjungan Bupati beberapa waktu lalu menjelaskan, saat ini RSUD sedang dalam tahap proses perubahan status dari RSUD menjadi BLUD.
Menurutnya, berbagai persyaratan untuk perubahan status hampir rampung dan perubahan status RSUD menjadi BLUD dapat segera terealisasi.
Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung menyampaikan BLUD dapat segera tercapai apabila semua pemangku kepentingan saling bekerjasama.
Untuk itu, seluruh tenaga medis yang ada harus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, dengan harapan perubahan status RSUD menjadi BLUD dapat segera terwujud.