Kotapinang, 11/10 (Antarasumut) - Sejumlah keluarga pasien BPJS Kesehatan yang berobat di RSUD Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengeluhkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut, khususnya ketersediaan obat-obatan.
Warga Dusun Blok IX, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang bernama Sartono, Selasa di Kotapinang menuturkan, obat yang telah diresepkan dokter tidak tersedia di apotek rumah sakit. Untuk mendapatkannya, dia terpaksa membelinya di apotek lain menggunakan uang sendiri.
"Padahal kami pengguna BPJS Kesehatan. Kalau di apotek RSUD Kotapinang tersedia, saya tidak perlu mengeluarkan uang sendiri," katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Direktur RSUD Kotapinang, dr. Zul Faizal Harahap mengakui ada permasalahan teknis terkait penyediaan obat-obatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan mewajibkan penyediaan obat di rumah sakit harus berdasarkan e-katalog, sementara obat-obatan yang telah dipesan tersebut datangnya sangat lambat.
"Kami pesan sekarang, namun datangnya paling cepat tiga bulan lagi. Kalau kami beli di luar e-katalog malah menyalahi aturan. Keluhaan ini sudah kami sampaikan ke DPR-RI untuk diteruskan kepada Kemenkes-RI dan pihak BPJS Kesehatan pusat. Mudah-mudahan ada solusinya," katanya.
Untuk menjamin kelancaran pelayanan di rumah sakit, mereka memberikan keleluasaan kepada keluarga pasien menebus resep di apotek lain, dengan ketentuan mendahulukan biaya pembelian dan akan diganti berdasarkan struk pembelian menggunakan dana RSUD Kotapinang.
Namun, cara ini juga mengalami sedikit kendala, karena dana yang tersedia juga terbatas, sehingga mereka terpaksa harus menunggu klaim obat dari BPJS Kesehatan cair, sehingga dana tersedia kembali.
"Sementara kami masih harus menunggu proses pencairan klaim biaya obat yang pembayarannya kepada pasien maupun keluarga pasien dan tetap berusaha agar masalah ini tidak berkepanjangan," katanya.