Kotapinang, 8/12 (Antaraaumut) - Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung mengharapkan agar RSUD Kotapinang secepatnya berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal.
"Status ini harus dipercepat. Beberapa waktu lalu telah dilakukan sosialisasi dan sudah ada sejumlah pembimbingan dari berbagai instansi terkait. Semoga secepatnya BLUD ini dapat diwujudkan," kata Bupati Wildan Aswan Tanjung di Kotapinang, Kamis.
Ia menuturkan, perubahan status rumah sakit tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat selama ini mengenai hal-hal yang belum terpenuhi dalam pelayanan kesehatan, seperti obat-obatan, tenaga kesehatan, dan pelayanan lainnya.
Untuk itu, Bupati menekankan agar manajemen RSUD Kotapinang segera melengkapi berbagai persyaratan pendukung, untuk mempercepat proses tersebut.
Dengan berubahnya status, wewenang rumah sakit menjadi lebih luas, termasuk dalam pengelolaan keuangan. "Dengan kewenangan BLUD yang lebih luas, diharapkan pelayanannya semakin baik," ujar Bupati yang baru mendapatkan Penghargaan Dwija Nugraha pada HUT Guru dan PGRI ke-71 ini di Jakarta.
Menurutnya, saat ini ada beberapa tahapan yang masih harus dilakukan, salah satunya asasmen dari BPKP. "Setelah semuanya selesai baru dapat dilakukan. Kami menargetkan selambatnya Februari 2017 mendatang BLUD tersebut terbentuk," katanya.