Kotapinang, 28/4 (Antarasumut) - Labuhanbatu Selatan Green Community (LGC) mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi sungai di pemukimannya, khususnya yang dekat dengan Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS).
"Pada musim penghujan seperti sekarang, perusahaan kerap mengalirkan limbah ke badan air, karena waduk Ipal meluap," kata Ketua LGC Labusel Irpan Ripai Nasution kepada wartawan di Kotapinang, Jumat.
Ia mengatakan, sudah rahasia umum ketika musim penghujan banyak perusahaan mengalirkan limbah ke sungai. Limbah yang dibuang di lokasi lahan (land-aplications) juga kerap meluber.
Kerusakan lingkungan masih menjadi ancaman serius terhadap Kab. Labusel. Apa lagi penegakan supremasi hukum terkait berbagai pencemaran baik yang dilakukan PMKS maupun masyarakat sangat lemah. "Masyarakat harus mengawasi itu, sehingga sungai tidak lagi dicemari," ujarnya.
LGC menilai, upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melestarikan lingkungan dan menjaga keseimbangan lingkungan selama ini belum begitu maksimal.
Saat masih banyak PMKS membuang limbah ke sungai. Meski melanggar UU No.32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun belum ada penerapan sanksi hukuman badan ataupun denda.
Irpan menjelaskan, tanaman hutan sebagai penyeimbang lingkungan di Kab. Labusel yang jumlahnya sangat minim kini justru semakin berkurang.
Hal itu disebabkan konversi lahan secara besar-besaran untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit dan karet, tanpa memperdulikan ekosistem.
"Kami mengimbau masyarakat lebih peduli dan mengawasi sungai di pemukiman masing-masing. Jika terjadi pencemaran segera melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Labusel, Syarifuddin yang dikonfirmasi wartawan mengaku senantiasa meningkatkan pengawasan, terlebih ketika musim penghujan.
Dalam waktu dekat, tim akan mengambil sampel air seluruh sungai yang berdekatan dengan PMKS. "Kami terus memantau. Kami juga berharap kerja sama dari masyarakat," katanya.