"Barang bukti berupa 214 zak pupuk NPK oplosan dalam karung 50 kilorgam atau sekira 10 ton merk Oreza dan 3 orang pekerja berhasil diamankan," kata kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK, di Rantauprapat, Kamis.
Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap dari informasi dan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peracikan pupuk di dalam rumah toko (ruko) bekas bengkel motor di Jalan Kotapinang-Rantauprapat.
Untuk menghasilkan pupuk NPK (Natrium, Phospor, Kalium) yang tergolong mahal, kata dia, para pelaku mencampurkan beberapa bahan pupuk yakni, 1 zak pupuk Urea ditambah 2 zak pupuk ZA, 4 zak pupuk Dolomite.
Bahan pupuk itu, dicampur dan diaduk dengan cairan kimia berwarna hitam seperti kecap dan cairan kimia bening sejenis air tebu, sehingga dapat menghasilkan sekitar 350 kilogram pupuk NPK oplosan yang dikemas karung bermerk Oreza dan di jual dengan harga Rp40 ribu/kilogram.
"Harga jual pupuk oplosannya Rp40 ribu dan pendistribusiannya belum terlaksana," katanya.***2***
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.