Tanjungbalai, 13/2 (Antarasumut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumatera Utara melantik Camat Teluk Nibung dan Lurah Sei Merbau, untuk mengisi kekosongan jabatan pelayanan publik dijajaran pemerintah daerah setempat.
Sekdakot Tanjungbalai Abdi Nusa, Senin, mengatakan, pelantikan pejabat struktural itu menindak lanjuti lowongnya jabatan camat dan lurah yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika sehingga terjadi kekosongan jabatan eselon III dan IV.
"Mutasi jabatan dan pelantikan ini dalam hal mengisi kekosongan jabatan, terutama terkait pelayanan publik yang tidak boleh kosong," kata Abdi Nusa di Balai Kota Tanjungbalai.
Sekdakot berharap camat dan lurah yang dilantik segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru, saling berkoordinasi dan menjadi pelayan serta pengayom yang baik bagi masyarakat.
Pelantikan dilksanakan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Nomor 820/23/K/2017 tentang Mutasi Pejabat Dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Pejabat yang dilantik yaitu Amiruddin Syah sebagai Camat Teluk Nibung menggantikan Fahrizal Naaution, dan Tomas sebagai Lurah Sei Marbau menggantikan Hasanuddin Panjaitan.***4*** (KR-WYK)