Tanjungbalai, Sumut, 18/2 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 mencapai Rp637 Miliar, Kamis.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPRD Tanjungbalai Leiden Butar Butar tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ismail membacakan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan sebesar Rp637 miliar dan Belanja Daerah sebesar Rp706 miliar, sehingga mengalami defisit sebesar Rp32 Miliar.
Pendapatan diproyeksikan dari tiga sektor yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp63 miliar, Dana Perimbangan Rp 584 miliar, dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp25 miliar.
Untuk Belanja Daerah dialosikan sebesar Rp706 miliar dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp250 miliar dengan peruntukan belanja pegawai sebesar Rp333 miliar, belanja hibah Rp4 miliar, Belanja Bantuan Sosial Rp10 miliar, belanja Bantuan Keuangan Rp623 juta, dan belanja Tidak Terduga Rp1 miliar.
Sedangkan untuk Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp367 miliar dengan rincian untuk belanja pegawai Rp47 miliar, belanja Barang dan Jasa Rp185 miliar, dan belanja modal Rp122 miliar.
"Dari uraian tersebut, terdapat surplus atau defisit anggaran sebesar Rp32 miliar," kata Ismail.
Pemkot Tanjungbalai pihaknya berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan lelgislatif segera melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2016 itu menjadi peraturan daerah untuk kepentingan pembangunan.
"Kami berharap kerja sama dan sinergitas yang baik bisa kita jalin demi terealisasinya segala lini pembangunan untuk menyejahterakan rakyat," kata Ismail. ***2***
(T.KR-YWK/C/I023/I023) 18-02-2016 16:49:34